Rabu, 10 Oktober 2018

PPN dan PPnBM 2018.2

Selamat siang, Pak Drs. Jasrial, M.Si dan teman-teman Tuton yang saya sayangi.
1. Di pasar modern dan pasar tradisional banyak terdapat barang-barang komoditi. Adapun barang-barang yang dapat dikenakan PPN antara lain impor barang kena pajak dan ekspor barang kena pajak berwujud atau tidak berwujud oleh pengusah kena pajak.
2.Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Dasar Pengenaan Pajak secara Umum yang meliputi harga jual, penggantian, nilai ekspor dan nilai impor.
b. Dasar Pengenaan Pajak secara Khusus yang meliputi nilai lain, real estate, jasa persewaan ruangan dan membangun sendiri tidak dlam kegiatan usaha atau pekerjaan.
Adapun dasar hukumnya adalah UU No. 42 Tahun 2009.
Sekian dan terima kasih.

Sumber : www.cermati.com

Senin, 12 Maret 2018

Pizza Roti Pandan (eksekusi 2)


Sepulang kerja, eksekusi pizza kedua.
Pizza roti, resep dari youtube, paaaasss banget buat saya yang agak "rajin" ini, xixi...

Bahan :
  • Roti tak bertepi (saya pakai 8 potong)
  • Sosis 3 batang, potong sesuai selera
  • Jagung manis secukupnya
  • Bawang Bombay 1 buah, potong kecil
  • Tomat secukupnya, potong kecil
  • Daun sop secukupnya
  • Saos tomat
  • Saos sambal
  • Telur 1 butir
  • Garam secukupnya
  • Air secukupnya
  • Keju melted
  • Mayo
  • Lada geprek / serbuk lada secukupnya
  • Margarin secukupnya (utk numis + manggang)
Caranya :
*Toping
  • Panaskan teflon, tumis bawang bombay, sosis, jagung, tomat, saos tomat, saos sambal, air, taburi lada dan garam. Masukkan daun sop, tumis sampai haruuuuummm. Angkat!
*Pizza
  • Panaskan teflon, olesi margarin, susun kepingan roti menjadi satu. Olesi roti dengan kedua saos, beri toping, mayo dan parutan keju.
  • Panggang dengan api paaaaling kecil, tutup.
  • Jika teringat tentang dikau #eh :D Jika keju udah melted a.k.a meleleh, itu pertanda pizza nya udah matang. Yahhuuuuu... \^,^/
  • Pizza praktis siap disantap :*

Kesayangan Meita, keponakan tercinta Meita, sukaaaaa ^_^

Alhamdulillah ;*


Pizza Roti (eksekusi 1)


Pizza roti, hasil eksekusi pertama :D

Rabu, 07 Maret 2018

Analisis Laporan Keuangan



Selamat siang, Ibu Wiwin Erna dan teman-teman tuton yang saya sayangi.

Distorsi adalah penyimpangan atau kekacauan baik itu besar atau kecil yang dapat mengganggu proses tercapainya sebuah tujuan.

Yang saya ketahui tentang Distorsi Akuntansi dalam laporan keuangan yang disusun oleh perusahaan adalah sebuah kondisi ketidaksesuaian informasi data keuangan perusahaan dengan keadaan yang sebenarnya. 

Contoh sederhananya, perusahaan membuat laporan keuangan bahwa perusahaan mendapatkan laba bersih sebesar 10 milyar, namun pada kenyataannya perusahaan hanya untung 1 milyar. Distorsi akuntansi bisa terjadi secara sengaja ataupun tidak sengaja.

Kesalahan estimasi (perkiraan, penilaian atau pendapat) dan kesalahan standar akuntansi yang digunakan adalah distorsi yang terjadi secara tidak sengaja. Sedangkan manajemen laba dan income smoothing (perataan laba) adalah distorsi akuntansi yang terjadi secara sengaja dan merupakan tindakan yang merugikan banyak pihak, khususnya para investor.

Sekian dan terima kasih.



Sumber : pengertianmenurutparaahli.com

Selasa, 06 Maret 2018

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar

Salam hangat juga, Pak Akhmad Saoqillah, M.Si dan teman-teman tuton.
Kebudayaan berasal dari kata buddhayah (bahasa Sanskerta) yaitu bentuk jamak dr buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan Budi atau akal.
Menurut saya, kebudayaan dapat berubah mengikut zaman. Karena setiap negara, setiap suku memiliki budaya. Kebudayaan merupakan hasil karya nenek moyang kita yang telah berpuluh-puluh tahun dijalankan. Kebudayaan dapat membentuk kita sebagai masyarakat di dalamnya, menjadi apa yang diinginkan budaya tersebut. Budaya kadang menghasilkan nilai-nilai moral yang agung, nilai spiritual yang tidak bisa dilepaskan dan nilai-nilai bermasyarakat. 
Adanya akulturasi juga dapat mempengaruhi berubahnya kebudayaan. Karena perpaduan budaya asal dan budaya lain yang ikut terbawa. Hingga terbentuklah budaya baru dan budaya asal yang menjadi luntur. Pelunturan budaya kadang membawa dampak baik dan bahkan kadang dampak buruk. Dunia modern yang dipenuhi dengan budaya yang mengagungkan kenikmatan, kadang malah menghilangkan nilai moral yang dituliskan dalam sebuah budaya. Ada baiknya, sebagai masyarakat yang telah hidup dalam sebuah budaya, kita harus menjaga budaya tersebut dan menyaring dengan selektif setiap budaya modern atau budaya lain yang masuk.
Sekian dan terima kasih.

Sumber : inisiasi diskusi 1, buku materi pokok ISBD dan myblog-psikologi.co.id

Senin, 05 Maret 2018

Sistem Ekonomi Indonesia

Selamat siang, Ibu Yeni Achdriati, SE, MM dan teman-teman tuton yang saya sayangi.
Negara berkembang adalah sebuah negara dengan rata-rata pendapatan yang rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang dan indeks perkembangan manusia yang kurang dibandingkan negara global. Sesuai namanya, negara berkembang pastilah memiliki berbagai macam permasalahan yang masih harus ditangani. 
Masalah yang sering timbul di negara yang sedang berkembang dalam pelaksanaan ekonomi antara lain :
  1. Apa yang akan di produksi (what)?
  2. Bagaimana memproduksinya (how)?
  3. Siapa yang akan menikmatinya (whom)?
  4. Untuk kapan di konsumsi (when)?
Selain itu, permasalahan  ekonomi yang sering timbul di negara-negara berkembang, diantaranya :
  • Penduduk; pertumbuhan penduduk yang tidak dapat dikendalikan merupakan permasalahan utama di negara berkembang. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang pentingnya membatasi jumlah anak dalam keluarga. Jika pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas penduduknya, maka hal ini dapat membuat rendahnya tingkat indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI). Oleh karena itu maka diperlukan pengembangan sistem pendidikan yang lebih intens untuk memperkecil ledakan penduduk.
  • Ekonomi; dengan jumlah penduduk yang meningkat pesat, maka akibatnya terjadi banyak pengangguran yang tidak mendapat kesempatan kerja. Hal ini menyebabkan angka kemiskinan juga meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi di negara berkembang juga terlambat.
  • Pemdidikan; di negara berkembang, karena jumlah penduduk yang terlalu banyak, maka pendidikan masih kurang merata. Banyak penduduk yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini menyebabkan banyaknya pengangguran dan rendahnya kualitas sumber daya manusia tersebut. 
  • Kesehatan; di negara berkembang fasilitas kesehatannya masih kurang merata dan kualitasnya masih rendah. Selain itu, masih kurangnya kesadaran masyarakat di negara berkembang akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan.
  • Infrastruktur; negara berkembang pada umumnya memiliki luas wilayah yang cukup luas dibandingkan negara maju. Dengan luas tersebut, sarana infrastruktur haruslah berkembang dengan baik. Namun karena kurangnya anggaran, banyak infrastruktur yang belum dibangun atau tidak dirawat dengan baik.
  • Penegakan Hukum; penduduk di negara berkembang umumnya kurang menyadari akan pentingnya mematuhi hukum yang berlaku  di suatu negara. Jangankan penduduk, dalam pemerintahan pun masih banyak yang suka melanggar hukum.
  • Tingkat Produksi; masih rendahnya tingkat produksi di negara berkembang diakibatkan oleh kualitas sumber daya manusia yang masih kurang dan kurangnya inovasi dari masyarakat. Industri di negara berkembang umumnya masih menggunakan tenaga manusia sehingga hasilnya kalah banyak dengan yang menggunakan mesin.
  • Kualitas Penduduk; di negara berkembang, kualitas penduduk rata-rata masih rendah karena pendidikan yang kurang merata.
  • Ketidakmerataan Hasil Pembangunan; infrastruktur yang masih kurang menyebabkan ketidakmerataan pada hasil pembangunan. Sehingga hanya daerah ibu kota saja yang mendapatkan hasil pembangunan yang layak. Hal ini juga disebabkan oleh ketidakmerataan pendapatan masyarakat.
  • Ketergamtungan Pada Luar Negeri; negara berkembang pada umumnya masih belum mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan masih mengimpor barang dari luar negeri. Selain itu, kecintaan terhadap produk dalam negeri masih kurang sehingga masyarakat hanya ingin menggunakan barang impor.
Sekian dan terima kasih.
Sumber : dokumen.tips

Minggu, 04 Maret 2018

Ilmu Sosial dan Budaya Dasar


Selamat siang, Pak Akhmad Saoqillah, M.Si dan teman-teman tuton yang saya sayangi.

Disini saya akan menyampaikan pendapat saya tentang persamaan Sosialisasi, Enkulturasi dan Akulturasi. Seperti yang kita ketahui bersama, ketiga hal tersebut merupakan bagian dari proses pembudayaan manusia. Cara manusia untuk beradaptasi dan mempelajari lingkungan sekelilingnya. Hingga pada akhirnya manusia dapat memanfaatkan segala hal dari proses tersebut untuk bertahan hidup dengan menata sistem kehidupannya.

Dan seperti kita ketahui juga, dimana ada persamaan pasti ada perbedaan. Karena Allah memang menciptakan segala sesuatu berpasangan ^_^

Jadi menurut saya, Sosialisasi, Enkulturasi dan Akulturasi memiliki perbedaan yang sangat mendasar, terutama terkait bagaimana proses perubahan kebudayaan itu terjadi serta asal proses perubahan tersebut.

Untuk lebih jelasnya, saya ingin mengemukakan makna tentang 3 kata tersebut ;

Sosialisasi ialah proses sosial yang terjadi dalam diri seseorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Enkulturasi ialah proses mempelajari nilai dan norma kebudayaan selama hidupnya dalam menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan pemenuhan akan kebutuhannya yang ditentukan secara biologis.

Akulturasi ialah proses perpaduan kebudayaan antara dua masyarakat yang posisinya relatif sama maupun sebaliknya.

Sekian pendapat dari saya. Terima kasih.

Sistem Ekonomi Indonesia



Sistem ekonomi ialah strategi suatu negara mengatur kehidupan ekonominya dalam rangka mencapai kemakmuran. Sistem ekonomi yang dilakukan suatu negara bertujuan untuk menjawab masalah-masalah pokok ekonomi, yakni barang dan jasa apa yang akan diproduksi (what), bagaimana cara memproduksinya (how) dan untuk siapa barang serta jasa tersebut di produksi (for whom).


Indonesia sudah memiliki sistem ekonomi yang dibangun atas dasar nilai-nilai, tradisi dan filosofi yang berakar dari masyarakat kita. Karena setiap negara mewujudkan sistem yang sesuai dengan pandangan hidup bangsanya. Maka dari itu, seperti kita ketahui bersama, Indonesia melaksanakan Sistem Ekonomi Pancasila atau sistem ekonomi Demokrasi yang mendasar pada nilai-nilai luhur Pancasila.

Pada sistem ekonomi Demokrasi, rakyat Indonesia berperan sebagai pelaku utama dalam perekonomian. Sistem Ekonomi Indonesia menekankan pada demokrasi ekonomi yang mempunyai ciri-ciri positif sebagai berikut :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting untuk negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya guna kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan serta keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat seta di awasi oleh lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada rakyat.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi,, inisiatif serta daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Selain ciri positif, dalam pelaksanaan sistem ekonomi Demokrasi harus dihindari ciri-ciri negatif sebagai berikut :
  • Sistem free fight liberalisme yang menumbuhkan eksploitasi (penindasan) terhadap manusia Sera bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
  • Sistem statisme, yakni negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
  • Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.

Sumber : buku materi pokok Sistem Ekonomi Indonesia & www.sekolahpendidikan.com

Analisis Laporan Keuangan


Selamat siang, Ibu Wiwin Erna dan teman-teman tuton yang saya sayangi.

Analisis Laporan Keuangan adalah suatu proses penelitian laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan alat-alat dan teknik-teknik analisis untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam analisis bisnis yaitu memahami tentang kinerja yang telah dicapai oleh perusahaan pada 3 kegiatan utamanya (operasi, investasi dan pendanaan) yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memprediksi kondisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai perusahaan atau badan usaha pada masa lalu dan sekarang. Dengan demikian, semua pihak yang berkepentingan akan mendapatkan informasi yang lebih akurat untuk kepentingan pengambilan keputusan.
Pihak yang berkepentingan dalam Analisis Laporan Keuangan, terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Pihak Internal
  • Pihak Manajemen yang berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian (controlling), pengoordinasian (coordinating) dan perencanaan (planning) suatu perusahaan.
  • PemilikPerusahaan yang berkepentingan untuk menilai berhasil atau tidaknya manajemen dalam memimpin perusahaan.
2. Pihak Eksternal
  • Investor, memerlukan Analisis Laporan Keuangan dalam rangka penentuan kebijakan penanaman modalnya. Yang paling penting bagi investor adalah tingkat imbalan hasil dari modal yang telah atau akan ditanam dalam suatu perusahaan.
  • Kreditor yang berkepentingan terhadap pengembalian / pembayaran kredit yang telah diberikan kepada perusahaan. Kreditur perlu mengetahui kinerja keuangan jangka pendek dan kemampuan memperoleh laba dari perusahaan.
  • Pemerintah yang berkepentingan untuk perhitungan pajak dan juga oleh lembaga lain seperti Statistik.
  • Karyawan, berkepentingan dengan Analisis Laporan Keuangan dari perusahaan tempat mereka bekerja karena sumber penghasilan mereka bergantung pada perusahaan yang bersangkutan.

Sekian dan terima kasih.

Hukum Bisnis

1. Pemahaman saya mengenai Justitia Distributiva, Justitia Comulativa, Justitia Afialiatifa dan Justitia Asosiativa adalah sebagai berikut :
Justitia Distributiva (Keadilan Distributif) adalah keadilan yang memberikan haknya kepada masing-masing orang berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contohnya : Adil jika seorang murid akan naik kelas bila nilai yang dicapainya memenuhi standar kenaikan kelas.
Justitia Comulativa (Keadilan Komulatif) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (lebih diutamakan objek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contohnya : Adil jika pembeli harus membayar sejumlah uang (yang telah disepakati) kepada penjual, karena pembeli telah menerima barang yang ia pesan dari penjual.
Justitia Afialiatifa adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang untuk bertindak.
Contohnya : Seorang pemimpin organisasi yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang yang dipimpinnya untuk memberikan ide-ide dan atau untuk bertindak demi kemajuan organisasi.
Justitia Asosiativa adalah keadilan yang pengenaannya ditekankan kepada bagaimana semestinya.
Contohnya : Orang yang lebih kaya membayar pajak lebih besar daripada orang yang kurang mampu.

2. Hubungan antara Hukum  Perdata dan Hukum Bisnis;
Hukum Perdata adalah segala peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan lainnya / perorangan.
Hukim Bisnis adalah segala peraturan hukum yang berkaitan dengan suatu bisnis (usaha dagang) yang khusus mengatur kegiatan dalam dunia perniagaan.
Dengan demikian, hubungan antara Hukum Perdata dengan Hukum Bisnis adalah hubungan antara hukum umum (Hukum Perdata / Lex Generalis) dan hukum khusus (Hukum Bisnis / Lex Specialis), sehingga diantara keduanya berlaku asas Lex specialis derogat legislatif generalis yang artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Hubungan antara keduanya sangat erat. Hal ini dapat dimengerti karena memang semula kedua hukum tersebut terdapat dalam satu kodefikasi. Pemisahan keduanya hanyalah karena perkembangan Hukum Bisnis itu sendiri dalam mengatur pergaulan dalam hal perniagaan.